Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Dua Sarang Narkoba, 4 Pelaku Diamankan

Medan, HarianBasis.com– Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap dua sarang narkoba di wilayah Kota Medan dalam waktu yang berbeda.

Penggerebekan aksi kejar-kejaran intens, di mana sejumlah pelaku nekad menceburkan diri ke sungai untuk menghindari penangkapan. Operasi ini berhasil menangkap empat pelaku, menyita barang bukti narkoba, dan menghancurkan sarang-sarang narkoba untuk mencegah praktik serupa.

Penggerebekan pertama terjadi di kawasan Lembah Sunggal, yang dikenal sebagai sarang narkoba dengan akses jalan sempit dan curam sepanjang 12 km.

Pasa Saat polisi merangsek masuk, belasan pria diduga pelaku mencoba kabur dengan menceburkan diri ke sungai dan Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk memaksa mereka menyerah.

Hasilnya, dua pelaku yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba berhasil ditangkap. Polisi juga menyiapkan beberapa paket sabu siap edar dan alat hisap sabu. Barak dibakar kemudian dihancurkan dan dibakar.

“Hasil yang dapat kami peroleh adalah dua pengedar kami menyelesaikan amankan dan beberapa pulong beserta barang bukti yang ada.

Dan tadi sempat terjadi pelacakan seperti kita lihat di belakang ini langsung daerah aliran di mana penjualan barak ini sudah dikonsep seperti rupa dan dia sudah memikirkan seperti apa escape ataupun menghindar dari jangkauan polisi.

Syukur personil kami menyelesaikan menyelesaikan salah satu tersangka yang nyeberang ke sungai dan langsung terjadi dan syukur kami berhasil amankan,” ujar seorang petugas Satres Narkoba.

Beberapa hari kemudian, penggerebekan kedua dilakukan di Jalan Dipanegara, sebuah pemukiman padat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, para pelaku memanfaatkan bantaran sungai untuk membangun barak-baraka narkoba yang beroperasi 24 jam.

Sekanjutnya Penggerebekan kembali sketsa kejar-kejaran, dengan pelaku menceburkan diri ke sungai. Polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, menyita paket sabu siap edar dan puluhan alat hisap narkoba. “Ada dua tersangka yang kami amankan dengan puluhan bong yang kami amankan dan beberapa barang bukti. Namun kami sadari juga karena tempatnya begitu luas, ada beberapa orang yang kami duga melarikan diri menyebur langsung ke sungai sebanyak perkiraan 8 sampai 10 orang,” kata petugas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jen Calvin Simanjuntak, menjelaskan bahwa Medan menjadi wilayah dengan tingkat konsumsi dan peredaran narkoba tertinggi di Indonesia pada tahun 2025. Ia mengapresiasi tim di lapangan atas penyebaran kasus yang tinggi.

Calvin menyoroti fenomena “pompa” atau penggunaan narkoba di barak-barak yang menjadi sasaran utama penegakan hukum. Karena dari awal penggunaan narkoba dalam skala kecil yang lokasinya di titik-titik kampung ataupun titik-titik barak narkoba atau kita sebut dengan loket narkoba, satu lokasi itu paling tidak 3 sampai dengan 5 bahkan lebih barak-barak yang menjual dan menjajakan narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa barak-barak ini dilengkapi sistem pengawasan ketat, termasuk penggunaan handy talkie dan kawat berduri yang dialiri listrik. Penggerebekan ini penting karena pengguna narkoba kecil-kecilan dapat berpotensi melakukan tindak pidana lain seperti begal atau pencurian.

(Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *