Masyarakat Resah : Peredaran Sabu di Desa Kelapa Satu Kab. Deli Serdang Kebal Hukum

Deli Serdang  – Masyarakat Desa Kelapa Satu, Dusun IV, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyuarakan keresahan mereka atas maraknya peredaran sabu dan obat-obatan terlarang di wilayah mereka. Warga menagih janji Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk serius memberantas jaringan narkoba yang semakin meresahkan.

“Masyarakat kami aktif memberikan informasi ke BNN karena narkoba adalah ancaman nyata untuk generasi muda. Tapi sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang memberikan efek jera,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui awak media pada selasa(16/12/2025)

Ia juga mengungkap bahwa di desa mereka Bandar Narkoba(narkotika jenis Sabu dan Obat – obatan),inisialnya BR,JL,JN,tidak tersentuh hukum, imbuhnya.

Menurut informasi warga, BR sempat ditangkap Satnarkoba Polda Sumut saat bulan Ramadan lalu. Namun anehnya, hanya BR yang diamankan, tanpa anak buahnya. Lebih mengejutkan lagi, dua hari kemudian BR dibebaskan.

“Kami dengar barang yang diedarkan itu milik oknum, dan BR, JL, JN,juga punya backing dari oknum aparat dari Poldasu, Ini yang bikin kami tambah takut dan resah. Seperti ada pembiaran dan sistem setoran,” kata warga lain.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Endang Hermawan, S.H., melalui pesan WhatsApp,belum ada tanggapan sampai berita ini diturunkan.

Warga sangat berharap langkah responsif dari Kepala BNNK kab deli serdang,tidak hanya sekadar respon, tapi juga tindakan nyata untuk memutus mata rantai narkotika di desa mereka.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *