Bandar Narkoba di Deli Serdang Lecehkan Hukum, Warga Menagih Janji Kapolda

Deli Serdang – Masyarakat Desa Kelapa Satu, Dusun IV, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyuarakan keresahan mereka atas maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah mereka. Warga menagih janji Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, S.I.K., M.H., untuk serius memberantas jaringan narkoba yang semakin meresahkan.

“Desa kami menjadi sarang peredaran narkoba, tapi tidak ada tindakan nyata yang memberikan efek jera,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengklaim bahwa bandar narkoba di desa mereka, BR, JL, dan JN, tidak tersentuh hukum. Bahkan, BR sempat ditangkap Satnarkoba Polda Sumut saat bulan Ramadan lalu, namun dibebaskan dua hari kemudian.

“Seperti ada pembiaran dan sistem setoran. Kami dengar barang yang diedarkan itu milik oknum polda,” kata warga lain.

Warga sangat berharap Kapolda Sumut dan Kepala BNNK Deli Serdang melakukan tindakan nyata untuk memutus mata rantai narkotika di desa mereka.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *