Desa Kelapa Satu Galang Menderita Akibat Peredaran Narkoba, Warga Minta Bantuan

Galang – Masyarakat Desa Kelapa Satu, Dusun IV, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyuarakan keresahan mereka atas semakin maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah mereka. Warga menagih janji Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk serius memberantas jaringan narkoba yang semakin meresahkan.

Warga aktif memberikan informasi ke BNN karena narkoba adalah ancaman nyata untuk generasi muda. Tapi sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang memberikan efek jera, ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga mengungkap bahwa di desa mereka, Bandar Narkoba (narkotika jenis Sabu dan Obat-obatan), inisialnya BR, JL, JN, tidak tersentuh hukum. Menurut informasi warga, BR sempat ditangkap Satnarkoba Polda Sumut, namun anehnya, hanya BR yang diamankan, tanpa anak buahnya.

Lebih mengejutkan lagi, dua hari kemudian BR dibebaskan. “Kami dengar barang yang diedarkan itu milik oknum polda (istilah BD nya pakai bendera polda),” kata warga lain.

Warga sangat berharap langkah responsif dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Pebruanto, S.I.K., M.H., dan Kepala BNNK Kab Deli Serdang, Kombes Pol Endang Hermawan, S.H., melakukan tindakan nyata untuk memutus mata rantai narkotika di desa mereka.

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Endang Hermawan, S.H., belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Warga Desa Kelapa Satu terus menagih janji Kapolda Sumut untuk serius memberantas jaringan narkoba di wilayah mereka.

Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Warga juga berharap agar pemerintah dan aparat keamanan dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat Desa Kelapa Satu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *