Modus Laporan Tahunan, Kadus V Tanjung Gusta Nyaris Jebak Kades Baru

Sunggal – Tabir di balik misteri penyodoran Surat Pernyataan proyek sanitasi di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, perlahan mulai terkuak. Kepala Desa (Kades) yang baru menjabat dua hari, Benget Sihombing, nyaris menjadi korban “cuci tangan” atas proyek bermasalah yang sedang disidik kejaksaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sosok yang menyodorkan draf surat pernyataan tersebut tidak lain adalah aparat desa itu sendiri, yakni Kepala Dusun (Kadus) V Desa Tanjung Gusta bernama Surya Dharma. Kepada Kades yang baru bertugas, Surya Dharma menyodorkan dokumen tersebut dengan dalih atau alasan formal sebagai pemenuhan berkas laporan tahunan desa.

Beruntung, atas saran kritis dari sahabat dekatnya yang mengendus adanya kejanggalan, Kades Benget Sihombing memilih menahan diri dan menolak membubuhkan tanda tangan pada dokumen yang menyatakan bahwa proyek Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Tahun Anggaran 2024 itu berfungsi dengan baik.

Langkah penolakan ini sempat memicu reaksi cepat dari pihak Kejaksaan yang langsung mempertanyakan alasan dokumen tersebut belum diteken. Kades dengan tegas menjawab dirinya sama sekali belum tahu-menahu mengenai letak maupun kondisi fisik IPAL tersebut karena baru dua hari bekerja. Di saat itulah Kejaksaan membeberkan bahwa proyek tersebut justru tengah masuk dalam proses penyidikan akibat aduan masyarakat.

Mendapati fakta krusial dari Kejaksaan, Kades Benget Sihombing langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan interogasi internal terhadap bawahannya beberapa hari kemudian.

Di hadapan Kades, Kadus V Surya Dharma akhirnya tidak berkutik dan berbicara jujur. Ia mengakui secara terbuka bahwa proyek IPAL atau SPALD-T di wilayahnya tersebut memang sedang dirundung masalah besar di lapangan. Pengakuan jujur ini seketika meruntuhkan klaim awal dalam draf surat yang menyatakan infrastruktur berfungsi dengan baik.

Kasus ini kini menggelinding panas di Deli Serdang. Upaya memanfaatkan kepolosan pejabat baru demi menutupi borok proyek infrastruktur dinilai sebagai tindakan fatal. Kejujuran Kadus V saat diinterogasi kini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi jaksa penyidik untuk membongkar tuntas siapa saja oknum yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek sanitasi masyarakat tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *