JAKARTA, HARIANBASIS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi penertiban narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 Penjaringan Jakarta Utara, dan PIK 2 Kosambi Tangerang. Operasi berlangsung Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Operasi gabungan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Plt. Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.Total 462 personel gabungan dikerahkan. Rinciannya: 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengatakan, personel dibagi dua kelompok.
Kelompok pertama menyisir wilayah Jakarta Timur, kelompok kedua menyasar PIK 1 dan PIK 2.Petugas memeriksa pengunjung dan lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti.Hasilnya, sembilan orang positif mengandung etomidate dan amfetamin/sabu.
Rinciannya tiga orang di Jakarta Timur dan enam orang di PIK.”Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan, Minggu (18/10/2026).Di PIK 1, tim tiba sekitar pukul 00.35 WIB.
Petugas menyampaikan tujuan pemeriksaan, kemudian memeriksa orang, barang bawaan, meja, kursi, hingga ruang karaoke. Pemeriksaan dilakukan petugas sesuai jenis kelamin pengunjung.Di PIK 2 Kosambi Tangerang, operasi berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB.
Petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Terdiri dari tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan WNI.Kesembilan orang yang positif tersebut kini menjalani asesmen BNN.”Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. (Dul)






