Aceh – Pemerintah Aceh secara resmi telah menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 3 Februari 2026. Dokumen strategis ini menjadi pijakan utama dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor yang melanda sejak akhir November 2025.
Dokumen R3P tersebut disahkan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Isinya memuat data komprehensif terkait tingkat kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan lintas sektor yang disusun secara menyeluruh dan terintegrasi. Data tersebut dihimpun dari berbagai tingkatan kewenangan, mulai dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Sebelum penyerahan resmi ke BNPB, Tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI bersama Tim Pemerintah Aceh telah menggelar rapat koordinasi di Banda Aceh. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan substansi dokumen R3P agar sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan kebutuhan riil di daerah terdampak.
Saat ini, BNPB tengah melakukan verifikasi administratif terhadap seluruh dokumen yang diajukan. Tahapan ini akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan pada sejumlah kabupaten dan kota, guna memastikan kesesuaian antara data dalam dokumen dengan kondisi aktual di wilayah terdampak. Setelah seluruh proses verifikasi rampung, dokumen R3P akan diteruskan ke Bappenas RI sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Berdasarkan dokumen R3P, total kebutuhan anggaran pemulihan Aceh pascabencana mencapai Rp153,3 triliun. Anggaran tersebut terbagi dalam beberapa kewenangan, yakni:
Kementerian/Lembaga (Pusat): Rp41,8 triliun
Pemerintah Provinsi Aceh: Rp22 triliun
Pemerintah Kabupaten/Kota: Rp60,43 triliun
Masyarakat dan Dunia Usaha: Rp29 triliun
Di tengah proses tersebut, Pemerintah Aceh tetap melanjutkan berbagai langkah pemulihan di lapangan, meskipun saat ini masih berada dalam masa transisi dari tanggap darurat ke pemulihan, yang berlangsung hingga 29 April 2026. Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Mualem menegaskan pentingnya persatuan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat kebangkitan Aceh dari dampak bencana.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya. Ia juga memastikan bahwa setiap perkembangan terbaru terkait proses verifikasi maupun realisasi R3P akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Bencana banjir bandang dan tanah longsor pada akhir 2025 telah menimbulkan dampak yang luas hampir di seluruh wilayah Aceh, mulai dari kerusakan infrastruktur, rumah warga, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat. Dokumen R3P ini menjadi blueprint utama untuk pemulihan yang berkelanjutan dan mengedepankan prinsip build back better,” ujar Muhammad. (Baihaki)






